Pemerintah Kaji Setop Dana LPDP
- Istimewa
Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk menghentikan dulu pasokan dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp20 triliun per tahun.
“Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang hampir Rp150 triliun. Jadi mungkin kita setop dulu,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 16 Januari 2024.
Menurut dia, anggaran pendidikan 20 persen nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi termasuk riset dan alokasi beasiswa serta perguruan tinggi dapat ditingkatkan.
Tentu, ia menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya anggaran riset ke depan dibesarkan proporsinya. Di antaranya, kata dia, mengambil dari dana pendidikan 20 persen atau disisihkan sekitar Rp20 triliun.
“Itu kan 20 persen, otomatis tiap tahun naik. Kalau APBN naik, otomatis jadi menteri pendidikan atau menteri yang ngurus pendidikan itu tidur pun sudah naik otomatis anggarannya,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata dia, LPDP mempunyai dana abadi sekitar Rp136 triliun. Menurutnya, dana itu diputar dan selalu imbal hasil yang digunakan untuk membiayai beasiswa LPDP.
“LPDP tetap jalan. Saya juga kan ketua dewan penyantun kemarin kita sepakati. Kita harus berani investasi ke tempat yang agak berisiko, tetapi memang juga menguntungkan. Yang penting risikonya terukur,” pungkasnya.