KPK Terima 5.079 Laporan Terkait Korupsi di 2023, OTT Sebanyak 8 Kali
- KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima ribuan laporan masyarakat terkait dengan dugaan kasus korupsi di tahun 2023 kemarin. KPK juga tercatat ternyata telah melakukan delapan kali operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mulanya mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 itu telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian 127 penyelidikan, 161 penyidikan, penuntutan 129, pelaksanaan eksekusi 124, dan perkara yang sudah inkrah 94 perkara. Pun, sebanyak 5.079 laporan masyarakat telah masuk ke KPK.
"Dari jumlah tersebut 690 diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi," ujar Nawawi di gedung merah putih KPK, Selasa 16 Januari 2024.
Lebih jauh, Nawawi mengatakan kalau dari sejumlah laporan yang berhasil di verifikasi itu ternyata ada sebanyak 1.962 dalam proses telaah, 3 laporan diteruskan ke pihak eksternal, 9 laporan diteruskan ke pihak internal, 2 laporan masih proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan.
Selanjutnya, Nawawi juga mengungkap lima provinsi yang paling banyak penyampaian aduan masyarakat. Dimana, Jakarta menjadi provinsi tertinggi yang disusul Jawa Barat dan Jawa Timur.
"DKI Jakarta 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, dan Jawa Tengah 270 laporan," bebernya.
KPK juga turut menjelaskan bahwa terdapat delapan kali melakukan operasi senyap sepanjang tahun 2023. Delapan kali OTT itu dijelaskan sebagai berikut:
1. Manipulasi dan siap pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau
2. Suap proyek jalur KA di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa-sumatera
3. Suap pengadaan digital Bandung smart city
4. Suap pengadaan barang dan jasa Basarnas
5. Suap pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
6. Pemberian hadiah atau janji pengurus perkara Kejari Bondowoso
7. Suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur
8. Pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa Provinsi Maluku Utara