Terungkap, Satu Pelaku Pungli Rutan KPK Terima Uang hingga Rp 504 Juta

Rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebentar lagi akan menggelar sidang etik untuk para terduga pelaku pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Ternyata, salah satu terduga pelaku pungli menerima uang hingga ratusan juta rupiah.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa para pelaku pungli rutan KPK memberi uang dengan nilai yang berbeda.

"Yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Dewas KPK menggelar konfrensi pers

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Pun, kata Albertina, pelaku pungli lainnya ada yang menerima uang Rp1 juta. Tetapi, Albertina masih enggan beberkan identitas para pelaku pungli itu.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

“Jadi teman-teman menanyakan totalnya berapa saya ini bisa menyatakan yang pasti tidak tetapi sekitaran Rp6,148 miliaran sekian, itu total kami di Dewas,” kata dia.

Tapi, Albertina menjelaskan tidak semua pelaku pungli menerima uang dengan sama rata. Pelaku pungli pun akan menjalani sidang etik mulai Rabu 17 Januari 2024, sidang digelar secara bertahap.

Diketahui, sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Komisi III DPR RI, telah memilih lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, periode 2024-2029. Bagaimana pemberantasan korupsi ke depan di bawah pimpinan KPK baru?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024