Yusril Blak-blakan Alasan Mau jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menampik alasannya mau jadi saksi ahli meringankan bagi tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, karena adanya kedekatan dia dengan Firli.
"Saya sering sama siapa aja, orang-orang kecil pun diminta saya datangi, begitu juga saya diminta menjadi ahli kadang-kadang di sidang PTUN. Makanya, di sidang pengadilan banyak saya sering diminta menjadi ahli sejauh menerangkan suatu peraturan perundang-undangan saya bersedia," katanya, Senin 15 Januari 2024.
Pria yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut blak-blakan alasannya mau jadi saksi meringankan Firli dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu. Kata dia, hal itu karena pasal-pasal yang disangkakan kepada Firli sensitif.
"Karena pasal-pasal yang dituduhkan sensitif, misalnya Tipikor, terutama Pasal 12. Saya tahu karena saya mewakili presiden mengajukan RUU, lalu kemudian mengenai saksi, saya juga yang menguji saksi ke MK yamg mengubah tentang saksi. Jadi, ketika orang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi meringankan, saya jarang menolak, saya bersedia aja, sering saya diminta karena prinsip saya orang jangan dihukum kalau memang tidak ada alat bukti yang cukup. Baca hadist nabi, bagi seorang hakim adalah lebih baik dia salah dalam membebaskan, daripada dia salah memberikan hukuman pada seseorang. Saya pernah menjadi menteri kehakiman," ujar Yusril.
Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi ahli meringankan bagi tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri.
Namun, Yusril nyasar dalam pemeriksaan. Bukannya datang ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, dia malah mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Dirinya pun sempat masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, tidak lama berselang dia keluar lagi. Sekitar la menit didalam, Yusril keluar lagi. Setelahnya, dia bertolak ke Bareskrim Polri. Adapun Yusril nampam memakai kemeja putih dengan blazer dan celana senada berwarna hitam.
Untuk diketahui Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra nampaknya bakal memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli meringankan bagi tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri.
Yursil diketahui jadi saksi meringankan yang diajukan Firli dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membelitnya. Adapun soal informasi Yusril akan memenuhi panggilan ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Infonya hadir," kata Ade, Senin 15 Januari 2024.