Yusril Sebut Tak Ada Persiapan Khusus untuk Dimintai Keterangan Jadi Saksi Firli Bahuri

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

Jakarta -- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak ada persiapan khusus untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

"Tidak ada (persiapan khusus)," kata dia kepada wartawan, Senin 15 Januari 2024.

Hari ini, Yusril bakal dimintai keterangan sebagai saksi meringankan dari Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Yusril, agenda pemeriksaan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menyebutlan, rencananya hadir pada hari ini. "Ya, rencananya begitu (bakal dimintai keterangan pukul 10.00 WIB)," kata dia.

Irjen Karyoto ke Anak Buah Jaga TPS: Jangan Underestimate dan Terlena

Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra nampaknya bakal memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi meringankan bagi tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024

Yursil diketahui jadi saksi meringankan yang diajukan Firli dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membelitnya. Adapun soal informasi Yusril akan memenuhi panggilan ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. "Infonya hadir," kata Ade, Senin 15 Januari 2024.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril dipanggil untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri. 

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai saksi a de charge oleh tersangka," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Irjen Karyoto melakukan gebrakan dengan menerjunkan Propam di TPS. Apakah terealisasi?

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024