Polisi Sebut Yusril Bakal Penuhi Panggilan Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Hari Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bakal memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri.

Viral Kasus Dugaan Pemerasan di Labuan Bajo: Polisi Minta Maaf dan Janji Ganti Durian Pedagang

Yursil diketahui jadi saksi meringankan yang diajukan Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membelitnya.

Adapun soal informasi Yusril akan memenuhi panggilan ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. "Infonya hadir," kata Ade, Senin 15 Januari 2024.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Bukan cuma Yusril, Ade mengatakan hari ini pihaknya juga memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut. Hanya saja, Ade tidak merinci berapa total saksi yang bakal diperiksa hari ini. Matan Kapolres Kota Solo itu juga tidak merinci siapa saja saksi lain yang dimaksud tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Yusril bakal dimintai keterangannya di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. "Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril dipanggil untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri. 

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai saksi a de charge oleh tersangka," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro

Profil dan Rekam Jejak AKBP Bintoro yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Pernah Tangani Kasus Suami BCL

Profil AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Jaksel, diduga memeras Rp20 miliar. Ia pernah menangani kasus suami BCL hingga pembunuhan empat anak di Jagakarsa.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025