Viral Percakapan Dandim hingga Kapolres untuk Menangkan Capres Tertentu Dipastikan Hoax

Viral rekaman perbincangan Dandim, Bupati, Kapolres, Kajari Batubara menangkan capres tertentu hoax.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Jakarta – Polda Sumatera Utara menampik terkait rekaman suara diduga berisi percakapan Dandim, Bupati, Kapolres, hingga Kajati Batubara guna memenangkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Viral Anak-anak SMA Tak Bisa Hitung Pembagian, Netizen: Miris Lihatnya!

Suara dalam rekaman tersebut ditegaskan bukan suara dari Kapolres Batubara hingga Forkompinda setempat. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi.

"Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Kapolres, dandim, kajari akan menjelaskan," ujarnya, Minggu, 14 Januari 2024.

Mengulik Jam Tangan Abdul Qohar yang Jadi Sorotan, Harganya Lebih Mahal dari Fortuner GR Sport!

Ilustrasi rekaman suara.

Photo :
  • Istimewa

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Yos A Tarigan pun membantah hal tersebut. Hal itu sudah diklarifikasi dan dipastikan tidak benar.

Viral! Mobil Xpander Nyaris Hancurkan Ketenangan Salat Jumat di Jember

"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu- menahu tentang rekaman percakapan tersebut," katanya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Nugraha R Gumilar menegaskan Forkopimda Batubara tak pernah menyampaikan ucapan sebagaimana rekaman percakapan yang beredar di media sosial itu.

"Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan sebagaimana percakapan yang viral di media sosial. Rekaman percakapan tersebut juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya," kata Nugraha.

Untuk diketahui, video percakapan tersebut diposting akun @nasionalcorruption di TikTok. Terdengar perbincangan beberapa orang membahas persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Terdengar arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu bagi kepentingan Pilpres 2024. Penggunaan dana desa juga dipakai untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya