KPU: Dana Kampanye PSI Rp33 Miliar, PDIP Rp183 miliar
- VIVA/B.S Putra
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 hasil perbaikan dari laporan kampanye. Parpol peserta Pemilu 2024 punya waktu lima hari pasca LADK dirilis KPU 7 Januari lalu.
“Setelah menerima LADK Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK Perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” ujar Anggota KPU RI, Idham Holik, Minggu 14 Januari 2024.
Pada laporan awal dana kampanye hasil perbaikan, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang semula cuma melapor Rp180 ribu untuk dana awal kampanye, kini dilaporkan menghabiskan dana Rp24 miliar.
Berikut ini data total pengeluaran dana awal 18 parpol peserta Pemilu yang sudah diperbaiki:
1.PKB Rp 800 juta;
2. Partai Gerindra Rp 1,1 miliar;
3. PDIP Rp 115 miliar;
4. Partai Golkar Rp 4,6 miliar;
5. Partai NasDem Rp 7,6 miliar;
6. Partai Buruh Rp 3,7 miliar;
7. Partai Gelora Rp 5,6 miliar;
8. PKS Rp 8,2 miliar;
9. PKN Rp 42,7 juta;
10. Partai Hanura Rp 234 juta;
11. Partai Garuda Rp 2,1 miliar;
12. PAN Rp 22,4 miliar;
13. PBB Rp 228 juta;
14. Partai Demokrat Rp 3,9 miliar;
15. PSI Rp 24,1 miliar;
16. Perindo Rp 9,1 miliar;
17. PPP Rp 13,1 miliar;
18. Partai Ummat Rp 478 juta.
Kemudian, berikut ini penerimaan dana awal kampanye 18 parpol peserta pemilu:
1. PKB Rp1 miliar;
2. Gerindra Rp 2,8 miliar;
3. PDIP Rp 183,8 miliar;
4. Golkar Rp 10 miliar;
5. NasDem Rp 7,7 miliar;
6. Partai Buruh Rp 4,2 miliar;
7. Partai Gelora Rp 5,8 miliar;
8. PKS Rp 12,7 miliar;
9. PKN Rp 453 juta;
10. Hanura Rp 2 miliar;
11. Garuda Rp 5,5 miliar;
12. PAN Rp 29,8 miliar;
13. PBB Rp 301 juta;
14. Demokrat Rp 8,7 miliar;
15. PSI Rp 33 miliar;
16. Perindo Rp 10,1 miliar;
17. PP Rp 20 miliar;
18. Ummat Rp 479 juta.