Mahfud Md Akan Umumkan Perkembangan Kasus Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md usai menghadiri dialog di kampus Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 13 Januari 2023.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Makassar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan akan mengumumkan perkembangan kasus transaksi janggal sebanyak Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan. 

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Dia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengumumkan langsung perkembangan kasus dugaan pencucian uang itu pekan depan. 

"Kalau ndak salah minggu depan saya akan rilis hasil itu perkembangan PPATK--kemarin saya panggil PPATK--untuk jadwalnya gimana, kita umumkan ke masyarakat. Itu bukan tidak ada, tapi ada," kata Mahfud saat menghadiri dialog di kampus Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 13 Januari 2023.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Gedung kementerian Keuangan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Kasus dugaan pencucian uang ratusan trilunan itu sudah ditindaklanjuti. Awalnya, kata Mahfud, dia meminta DPR agar mengusut kasus itu dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Namun belakangan DPR menolak sehingga Mahfud bersama Kemenkeu lantas membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"DPR bilang serahkan Pak Mahfud aja dan Menteri Keuangan bentuk Satgas. Dan akhirnya Satgas kami bentuk dan uang Rp 349 triliun terus dikejar dan kasusnya ada," katanya.

Berdasarkan temuan Rp 349 triliun, katanya, sudah Rp 189 triliun yang terungkap. Sejumlah terdakwa pun sudah divonis, di antaranya mantan kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo serta mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.

"Kasus ini sudah berjalan. Karena Rp 189 Triliun dari Rp 349 itu sudah diungkap. Tersangkanya sudah ada. Seperti Alun yang sudah divonis, Angin Prayitno sudah divonis, yang di Makassar dan Yogyakarta sudah dicopot. Kemudian Rp 26 triliun kasus KSP, itu semua. Jadi jalan, jangan dikira itu hilang," katanya.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud menegaskan tidak hanya ngomong terkait temuan itu. Pria kelahiran Madura itu akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Kendati begitu, dia bersama PPAT akan merilis perkembangan kasus ini pekan depan.

Mahfud MD telah mengumumkam perkembangan kasus dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun itu di Kementerian Keuangan. Ada surat sebanyak 300 yang sementara diusut dan surat itu masih dalam tahap pendalaman khusus.

"Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke Kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan dan perpajakan di Bea Cukai dan perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi empat," kata Mahfud Md di Jakarta, pada11 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya