Upah PNS Lapas Jambi Bawa Narkoba Jenis Sabu-Sabu 10 Juta Per Kilogram

Barang bukti sabu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jambi - M.Afiful Akbar Mangguna, 27 tahun yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Lapas Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, setelah ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32 kilogram.

Informasi dihimpun VIVA, pegawai aktif Lapas Jambi ini ditangkap di rumahnya daerah Kota Jambi. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba.

Mencurigai informasi tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi langsung menyelidiki rumah pelaku dan berhasil menangkap pegawai lapas beserta barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 32 kilogram.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan pegawai Lapas Jambi sudah ditahan karena menyimpan narkoba seberat 32 kilogram di rumahnya. Saat ini, Tim Unit Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi terus melakukan pengembangan guna menangkap pemilik narkoba sabu-sabu.

"Rencana narkoba yang dimiliki pelaku M.Afiful akan dibawa ke Jakarta namun belum berangkat langsung ditangkap,” jelas Eko pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Dari pemeriksaan,kata dia, pelaku mengaku ketika membawa narkoba ke Jakarta akan diupah Rp10 juta per kilogram. Selain itu, pelaku mengaku baru pertama kali membawa narkoba ke Jakarta yang rencana diserahkan kepada rekannya yang sudah ditangkap Polresta Jambi.

"Jadi Pegawai Lapas yang ditangkap Satnarkoba Polresta Jambi mengaku, ketika membawa jalur darat sabu-sabu yang jumlahnya 32 kilogram akan diupah Rp10 juta per kilogram,” ujarnya.

Ilustrasi jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sambangi KPK, Dr Tirta Diminta Lakukan Ini

Pelaku juga mengaku, barang haram yang dimilikinya dibawa dari Malaysia terus masuk ke Indonesia melalui jalur laut, dan ke rumah pelaku di Kota Jambi. Sehingga, barang bukti yang ditangkap dari pegawai lapas hanya tempat persinggahan saja untuk dibawa ke Pulau Jawa.

"Ini sudah jaringan internasional. Sedangkan, pelaku inisial R merupakan orang menyerahkan narkoba sabu-sabu untuk diantarkan ke Jakarta, dan narkoba akan disebarkan di Pulau Jawa,” katanya.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, M.Afiful Akbar Mangguna, 27 tahun merupakan pegawai Lapas Jambi ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32 kilogram.

Penangkapan tersebut hasil pengembangan rekannya inisial FA, warga Depok, Jawa Barat, ditangkap di Jakarta. Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengamankan barang bukti narkoba seberat 20 kilogram. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman mati.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap
Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba, Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Robby Ardiansyah, seorang petugas dimutai buntut memviralkan napi pesta narkoba di dalam lapas, ia menegaskan memiliki bukti kuat

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024