Polisi Ternyata sudah Periksa SYL soal Kasus Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pihak kepolisian ternyata sudah memerika mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, TPPU, yang diduga dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal itu diungkap pengacara SYL, Jamaludin Koedoeboen. Kata dia pemeriksaan terhadap SYL sudah dilakukan beberapa waktu lalu soal kasus TPPU Firli. Namun, tidak dirinci kapan persisnya.
“Kalau itu sudah lewat, sudah beberapa fase kemarin (pemeriksaan). Sudah sudah (dimintai keterangan soal TPPU)," katanya, Sabtu 13 Januari 2024.
Namun, dirinya tidak mau mengungkap materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap SYL terkait kasus TPPU tersebut. Sebab, menurutnya hal itu masuk ke rana penyidikan.
“Ya sudah. Kalau itu sudah masuk ke materi. Nanti tanya penyidik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengaku pihaknya bakal segera menuntaskan penyidikan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (kasus pemerasan)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin 8 Januari 2024.
Untuk diketahui, dugaan kasus TPPU yang menyeret Firli Bahuri sebelumnya sudah disinggung polisi. Kombes Ade mengatakan pihaknya saat ini juga sedang mendalami dugaan TPPU Firli.
Adapun status Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Nanti kita akan update berikutnya," kata Kombes Ade.