Orang yang Ancam Mau Tembak Anies saat Live TikTok Ditangkap di Jawa Timur

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Pemilik akun yang mengancam mau menembak calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok, sudah ditangkap. Yang bersangkutan ditangkap di Jawa Timur.

Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga

"(Ditangkap di) Jatim," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Meski begitu, tidak dirinci persis di daerah mana yang bersangkutan ditangkap. Namun, dari data yang didapat, pelaku diamankan di Jember saat mau ke Surabaya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Timur dan Badan Reserse Kriminal Polri.

Langkah Kapolri Kedepankan Restorative Justice Dinilai Beri Keadilan dan Hemat Anggaran Negara

Sebelumnya diberitakan, meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Deretan Kisah Pilu Pemilik Rental Mobil: Tewas Dikeroyok hingga Ditembak Mati

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 12 Januari 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial, calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan diancam bakal ditembak.

Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok. Seorang netizen terus mengancam bakal menembaknya. Berdasar informasi yang beredar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025