Tangkap yang Ancam Mau Tembak Anies Baswedan, Polri Segera Beri Keterangan Lengkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Polri menangkap pemilik akun yang mengancam mau menembak calon presiden atau capres nomor urut 1, Anies Baswedan, saat live TikTok. Penangkapan dilakukan menurut informasi adalah di Jawa Timur.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

"Benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 13 Januari 2024.

Berdasar data yang dihimpun, pelaku ditangkap di Jember menuju Surabaya, Jawa Timur. Meski membenarkan, dirinya tidak merinci lebih jauh. Pasalnya, perihal kasus ini bakal dibeberkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, siang ini.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

"Nanti akan di sampaikan oleh Kadiv," katanya.

Sebelumnya diberitakan, meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 12 Januari 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial, calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan diancam bakal ditembak.

Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok. Seorang netizen terus mengancam bakal menembaknya. Berdasar informasi yang beredar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (tengah)

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024