Dugaan Suap Rekrutmen PPPK, Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Madina Jadi Tersangka dan Ditahan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

Sumatera Utara – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dolar Hafrianto Siregar atau DHS sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Dolar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023.

"Hasil gelar perkara, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Dolar juga resmi ditahan di Markas Polda Sumatera Utara. "DHS ditahan," kata perwira melati tiga itu.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Hadi belum membeberkan secara detil bagaimana kronologi kasus dugaan suap yang menjerat Dolar. Namun, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Ada beberapa orang yang diperiksa terkait kasus seleksi kompetensi PPPK, terkait jabatan fungsional di Madina,” tutur Hadi.

Untuk diketahui, Penyidik Tipikor Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dolar Hafrianto Siregar pada Rabu, 3 Januari 2024.

Dolar diduga melakukan pemungutan uang kepada peserta PPPK guru di Kabupaten Madina pada seleksi PPPK tahun 2023. Polisi memboyong Dolar ke Markas Polda Sumatera Utara, menjalani pemeriksaan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024