Akun yang Ancam Tembak Anies Dihapus, Polisi Tetap Cari Sosok Pemiliknya

Anies Baswedan Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Balikpapan – Polda Kalimantan Timur mengaku tengah melakukan profiling siapa pemilik dari akun media sosial yang mengancam mau menembak calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok.

Pramono Yakin Dukungan Anies dan Anak Abah Bisa Tekan Angka Golput di Pilgub Jakarta

"Polda Kaltim sedang mem-profiling pemilik akun tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo kepada wartawan, Jumat, 12 Januari 2024.

Akun yang mengancam itu sudah hilang. Diduga akun dihapus. Meski begitu, dia menegaskan polisi tidak akan berhenti mencari sosok pemilik akun sekalipun sudah dihapus.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

"Ini bukan delik aduan, namun polisi tetap melakukan pendalaman kepada pemilik akun walaupun akun tersebut sudah dihapus. Dan, sampai saat ini belum ada yang laporan resmi dari pihak manapun," katanya.

Anies Baswedan Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Anies Baswedan: Saya Tentu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Sudah Jelas

Sebelumnya diberitakan, meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 12 Januari 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial, calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan diancam bakal ditembak.

Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok. Seorang netizen terus mengancam bakal menembaknya. Berdasar informasi yang beredar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya