Jalani Hidup di Penjara, SYL Ngaku Sehat

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemerasan oleh Firli Bahuri hari ini berlangsung singkat. Pemeriksaan sudah rampung tidak sampai tiga jam.

Padahal pada pemeriksaan sebelumnya kemarin, dia menjalani pemeriksaan hampir 13 jam lamanya. Pasca diperiksa, SYL cuma mengatakan dia bakal kooperatif apabila diminta untuk memberi keterangan lagi oleh polisi.

"Hari ini pemeriksaan yang ke sekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif," katanya, Jumat, 12 Januari 2024.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa penyidik Kepolisian

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

SYL diketahui jadi tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasusnya belum masuk persidangan namun, pasca ditetapkan jadi tersangka dia langsung ditahan. SYL mengaku dia dalam kondisi sehat meski diketahui sudah mendekam di balik tahanan untuk beberap waktu.

"Dan saya sehat, setiap saat dibutuhkan. Terima kasih sudah menunggu. Selebihnya tentu ditanyakan kepada penyidik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali diagendakan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, hari ini. Padahal, dia baru menjalani pemeriksaan kemarin.

"Iya, betul," kata kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan, Jumat, 12 Januari 2024.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri yang dilakukan hari ini, sudah rampung.

13 jam dirinya menjalani pemeriksaan. Dia keluar Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekitar pukul 22.55 WIB. Adapun yang bersangkutan datang pukul 10.38 WIB. Pasca kembali menjalani pemeriksaan yang kesekian kalinya dalam kasus ini, SYL tidak banyak bicara seperti yang sudah-sudah.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Saya kira apa yang diminta penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan," katanya, Kamis 11 Januari 2024.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024