3 Anggota Tersangka, TNI AD Telusuri Prajurit Lain yang Terlibat Kasus Kendaraan Curian di Pusziad

Barang bukti ratusan kendaraan bermotor curian di Pusziad
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta – Pihak TNI AD terus melakukan pendalaman terkait kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan anggota selain Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J yang sudah ditetapkan tersangka.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

"Dalam hal pengungkapan ini, pendalaman ini tidak menutup kemungkinan ada prajurit-prajurit lain yang ikut terlibat," ujar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Jumat 12 Januari 2024.

Barang bukti ratusan kendaraan bermotor curian di Pusziad

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Sehingga, dia menegaskan pengungkapan dalam kasus ini tidak berhenti sampai telah ditetapkannya lima tersangka saja. Selain tiga prajurit TNI AD, diketahui ada dua warga sipil yang juga jadi tersangka.

"Pengungkapan ini belum selesai sampai di sini saja, tetapi ada beberapa lagi tahapan yang harus kita lalui dan ini tidak mungkin kami sampaikan lebih dulu," ujarnya.

Heboh Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, Begini Penjelasan Mabes TNI

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.

"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi," Rabu 10 Januari 2024.

Adapun terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EL yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Pada Juni 2023, tersangka EL diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.

Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EL menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya