Sensus Sampah Plastik, BRUIN Temukan Polutan Terbanyak dari Sampah Plastik Tanpa Merek
- BRUIN
Jakarta – Sensus sampah plastik digelar Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN). Kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan 25.733 sampah plastik yang didominasi kemasan plastik (sachet).
Hal itu dikemukakan Koordinator Sensus Sampah Plastik BRUIN, M Kholid B. Dia mengatakan, hasil sensus yang dilakukan di 64 titik di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi di Indonesia itu juga mengidentifikasi 10 produsen pencemar terbesar.
Pada posisi puncak polutan terbanyak adalah sampah plastik tanpa merek (unbranded). Kemudian diikuti sampah plastik berlabel dari sejumlah perusahaan, di antaranya produsen makanan, barang konsumen hingga bumbu masak.
BRUIN, kata Kholid, meminta pertanggungjawaban Extended Producer Responsibility (EPR) dari 10 produsen pencemar tersebut untuk mengelola sampah plastik sesuai dengan peraturan pengelolaan sampah. Hal ini untuk mendukung target pengurangan 30 persen sampah oleh produsen pada tahun 2029.
BRUIN juga meminta pemerintah memperluas layanan tata kelola sampah, dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
“Adanya 10 pencemar plastik terbanyak di perairan Indonesia menunjukkan pemerintah ke depan harus berkomitmen untuk tegas mengawasi pengelolaan sampah plastik oleh produsen dan menekan penggunaan plastik," ujar Kholid dalam keterangannya, Jumat, 12 Januari 2024.
Guru Besar Hukum Lingkungan sekaligus Wakil Direktur Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Digitalisasi, dan Internasional Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, menyayangkan sikap abai dari produsen sebagai akar polusi plastik di Indonesia.
Ia berharap, pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap para produsen nakal. “Solusinya adalah penguatan penegakan hukum dan pengawasan bagi industri pencemar sebagai cara memutus keran polusi plastik di Indonesia,” ujarnya.
Sementara Founder Envigreen Society dan Peneliti Ecoton, Mochammad Alaika Rahmatullah mengatakan, keberadaan limbah plastik, khususnya mikroplastik, dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Mikroplastik yang masuk ke perairan tawar dapat masuk ke pencernaan biota yang hidup di dalamnya, misalnya ikan. Oleh karena itu, mikroplastik dapat ditransfer ke dalam tubuh manusia melalui makan,” ujarnya.
Sensus sampah plastik dilakukan pada periode Maret 2022 hingga November 2023, dengan melibatkan 270 relawan dari 38 komunitas/kampus. Metodologi yang dilakukan mencakup metode kuantitatif dan kualitatif.
Sensus sampah plastik ini adalah audit sampah plastik di perairan yang pertama kali dilakukan di jumlah titik terbanyak di Indonesia, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.