Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara, Erik Adrata Ritonga usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Erik ditahan bersama tiga orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap..
Berdasarkan pantauan VIVA, Erik Adrata tampak berjalan paling depan di antara tiga tersangka lainnya. Mereka berjalan berbaris saat hendak memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Eri Adrata tampak mengenakan baju warna hitam dengan dilapisi rompi tahanan. Tiga tersangka lainnya juga turut memakai rompi tahanan KPK.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik kemudian melakukan penahanan kepada tersangka EAR, RAR, FS dan ES," ujar Wakil ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 12 Januari 2024.
Mereka ditahan mulai Jumat 12 Januari hingga 31 Januari 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara. KPK juga turut mengamankan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakam bahwa operasi senyap itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu. "Sementara sih soal pengadaan barang jasa juga gitu," ujar Nawawi kepada wartawan di Gedumg ACLC KPK, Kamis 11 Januari 2024.