Kembali Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli, SYL Bilang Begini

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang etik Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, hari ini. Namun, seperti yang sudah-sudah, dia tak banyak bicara.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Biar saya diperiksa dulu ya," ujar SYL, Jumat 12 Januari 2024.

Pengacara SYL, Jamaludin Koedoeboen menambahkan, dirinya belum tahu sosok saksi lain yang bakal dikonfrontir dengan SYL dalam pemeriksaan lanjutan kali ini.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

SYL, Pemeriksaaan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Kasus Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sementara hari ini itu konfrontir juga, cuman kita gak tau dengan siapa, konfrontasi. Yang jelas penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan tambahan untuk melengkapi P-19 dari kejaksaan tinggi," kata Jamaludin.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali diagendakan untuk diperiksa dalam kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, hari ini. Padahal, dia baru menjalani pemeriksaan kemarin.

"Iya, betul," kata kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri yang dilakukan hari ini, sudah rampung.

SYL, Pemeriksaaan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Kasus Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

13 jam dirinya menjalani pemeriksaan. Dia keluar Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekitar pukul 22.55 WIB. Adapun yang bersangkutan datang pukul 10.38 WIB. Pasca kembali menjalani pemeriksaan yang kesekian kalinya dalam kasus ini, SYL tidak banyak bicara seperti yang sudah-sudah.

"Saya kira apa yang diminta penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan," katanya, Kamis 11 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya