Husen Pembunuh Sadis Bos Air Isi Ulang di Semarang Divonis 20 Tahun Penjara

M Husen, pelaku pembunuhan dan mutilasi bos air isi ulang di Semarang
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Muhammad Husen (28), terdakwa kasus pembunuhan bos galon di depo air AHS Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang pada Mei 2023 lalu.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Keputusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Sarwedi dalam sidang di PN Semarang pada Kamis, 11 Januari 2024. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan pidana penjara seumur hidup oleh jaksa. Husen terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan perbuatan pidana yang lain," ujarnya.

Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango jadi Ketua PT Banjarmasin, Albertina Ho Wakil Ketua PT Banten

Muhammad Husen saat menjalani pra-rekonstruksi pembunuhan bosnya di Semarang

Photo :
  • Didiet Cordiaz (Semarang)

Hakim menilai terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Halim mempertimbangkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan luka hati yang mendalam terhadap keluarga korban.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Apalagi Husen juga menyesali dan mengakui kesalahannya. Atas putusan itu pun Husen yang menjalani sidang secara daring langsung menyatakan menerima. Sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, kasus itu terungkap saat penemuan mayat dalam kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023. Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) dibunuh dengan cara dimutilasi dan dicor oleh pegawainya yakni Muhammad Husen.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Tiga pelaku pembunuhan telah ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024