Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK, Albertina Ho: Baru Pemeriksaan Awal

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima adanya laporan dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK. Pelanggaran etik itu pun masih terkait dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bahkan, Dewas KPK pun sudah memeriksa SYL dan anak buahnya yakni mantan Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024. "Pimpinan KPK (dilaporkan). Seingat saya dua ya," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Kendati demikian, Albertina tak merincikan siapa sosok dua pimpinan KPK yang diduga terlibat dugaan pelanggaran etik dengan SYL kembali. Dia mengatakan laporan itu baru tahap awal di Dewas. "Terus terang kita baru pemeriksaan awal," ujarnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. SYL pun diperiksa Dewas KPK tak hanya sendiri melainkan bersama dengan mantan Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa SYL dan Kasdi diperiksa karena adanya laporan dugaan pelanggaran etik yang menyangkut korupsi di Kementan RI. "Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," ujar Albertina di gedung Dewas KPK, Rabu 10 Januari 2024.

Albertina tak panjang lebar menjelaskan dugaan pelanggaran etik yang kembali memeriksa SYL dan Kasdi. Albertina hanya menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran etik kali ini berbeda dengan kasus etik bersama eks ketua KPK Firli Bahuri.

"(Kasus SYL dan Firli) nggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita udah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," kata Albertina.

Dharma Pongrekun Ungkap Penyebab Tiga Kali Gagal Jadi Pimpinan KPK

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo dan mantan anak buahnya itu mengatakan hal serupa. Dia menyebutkan, pemeriksaan hari ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang baru dan menyangkut pimpinan KPK.

"Masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua (ke Dewas)," kata Kasdi ketika keluar pemeriksaan gedung Dewas KPK.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024