Dinsos Tangsel Akui Paket Bantuan Korban Banjir Ada yang Kedaluwarsa: Sudah Dimusnahkan

Paket bantuan korban banjir di Kota Tangsel kedaluarsa
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Tangerang - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan mengakui adanya paket bantuan bagi korban banjir yang ditemukan sudah kedaluwarsa.

840 Dus Mi Instan dan 1.080 Selimut Diberikan ke Korban Banjir di Sukabumi

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Yasir Arafat mengatakan, pihaknya mengakui ada semacam kidsware semacam sabun, minyak telon yang kedaluwarsa. "Betul ada kedaluwarsa, tapi sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan dalam hal itu," katanya, Rabu, 10 Januari 2024.

Lanjut dia, saat itu pihaknya memang harus segera melakukan reaksi cepat terhadap kondisi situasi banjir di lapangan, sehingga barang atau stok yang ada di gudang dilakukan pendistribusian.

"Itu kan sebenarnya ada stok di gudang kita, dan barang-barang itu sebetulnya merupakan sumbangan yang diberikan dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial Provinsi Banten," ujarnya.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

Photo :
  • VIVA/ Sherly.


Bantuan itu pun tiba di Kota Tangerang Selatan pada 2022 lalu. Kemudian stok barang pun disimpan dalam gudang yang nyatanya tidak dilakukan pengecekan lebih dulu.

"Ada di gudang kita, namanya datangnya barang itu berdus-dus paket pada masa itu, dan ketika masuk barang tidak dilakukan pengecekan terhadap terkait dengan kedaluwarsanya. Dan hasil di lapangan, memang rata-rata kedaluwarsanya itu ada yang 10 sampai 11, tahun 2023," ujar Yasir.

Lanjut dia, saat ini pihaknya sudah mendapat perintah untuk melakukan sortir atau peninjauan ulang barang di gudang dan untuk barang yang sudah kedaluwarsa dilakukan pemusnahan "Tindak lanjutnya, barang sudah kita lakukan sortir kemudian kita lakukan pemusnahan," ujarnya.

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024