Kemenag Umumkan Nama-nama Lulus Seleksi CPNS Formasi 2023

Ilustrasi peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2023. Sebanyak 59 peserta berhasil lolos dari 68 formasi yang tersedia.

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dilaksanakan pada periode 22 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat 68 formasi dosen yang tersebar di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). 

Hasil seleksi CPNS Kementerian Agama

Photo :
  • Kemenag
Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Jumlah pendaftar mencapai 5.326 orang, namun hanya 4.207 peserta yang berhasil melakukan submit. Setelah melewati proses seleksi administrasi, sebanyak 3.299 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. 

“Setelah melalui serangkaian tahapan, hari ini kami umumkan ada 59 peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Agama 2023,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

Peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi 2023, seperti diungkapkan oleh Nizar, ditetapkan berdasarkan dua kriteria. 

Pertama, mereka harus memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, mereka harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023. 

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” lanjutnya.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi

Photo :
  • Kemenag

Wawan Djunaedi, Kepala Biro Kepegawaian Setjen, mencatat bahwa peserta yang tidak berhasil lolos seleksi CPNS memiliki opsi untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi tersebut.

Masa sanggah dapat diajukan mulai dari tanggal 10 hingga 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing-masing, yang dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” tandasnya.

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya