Mantan Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan Senjata Api ke TNI
- Dok. Kodam Iskandar Muda
Aceh – Seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan satu pucuk senjata api jenis AK 47 beserta dua granat dan 12 amunisi ke Kodim 0117/Aceh Tamiang.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto mengatakan, mantan kombatan tersebut menyerahkan senjata api sisa konflik antara GAM dan RI itu dengan sukarela.
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan Kombatan yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela. Penyerahan ini murni dari kesadaran yang bersangkutan,” kata Letkol Inf Andi, Sabtu, 6 Januari 2024.
Pihaknya juga menyambut positif terkait sikap mantan kombatan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan senjata api.
Untuk itu, ia mengimbau kepada eks Kombatan lainnya yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” ucapnya.
Penyerahan itu awalnya mantan Kombatan tersebut menghubungi seorang Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang bernama Serda Taryadi, melalui via telepon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh
Lalu, Serda Taryadi melaporkan ke pihaknya untuk memfasilitasi penyerahan senjata tersebut. Atas aksinya, Dandim Aceh Tamiang akan memberikan penghargaan ke Taryadi.
“Untuk anggota yang berhasil akan diberikan penghargaan," ujar Letkol Inf Andi Ariyanto.