Kontroversi Zulkifli Hasan Soal AMIN dan Tahiyat, Bawaslu Jateng: Tidak Ada Pelanggaran

Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN dan Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju
Sumber :
  • Istimewa

Semarang – Video yang memuat pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang baru-baru ini telah menimbulkan polemik. Zulkifli Hasan, dalam sambutannya, menyebutkan bahwa ada yang diam tanpa mengucapkan "amin" setelah membaca Al-Fatihah pada shalat Maghrib.

Ratusan TPS Rawan Membayangi Pilkada Manggarai, Termasuk Masalah Akses Internet dan Listrik

Selain itu, Zulkifli Hasan juga menyoroti bahwa saat membaca tahiyatul akhir, seharusnya satu jari (jari telunjuk) diangkat, namun kini dua jari (jari telunjuk dan jari tengah) diangkat. Semua itu dilakukan karena masyarakat sayang Prabowo sebagai capres nomor urut 2 dalam Pilpres 2024.

Suasana rapat di Kantor Bawaslu Jawa Tengah

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno
Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah telah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu terkait rekaman video Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan RI, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/1/24), Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa meskipun ada potensi masalah hukum dalam peristiwa tersebut, hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran pemilu.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menjelaskan bahwa kegiatan Rakernas DPP APPSI di Hotel MG Setos Semarang pada 19 Desember 2023 diundang oleh Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Penelusuran menyimpulkan bahwa peristiwa ini tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu karena kegiatan Rakernas DPP APPSI tidak termasuk dalam bentuk atau metode kampanye yang diatur oleh hukum.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan tidak menyampaikan visi, misi, program, atau citra diri yang terkait dengan kampanye pemilu, sehingga kegiatan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kampanye pemilu.

Zulkifli Hasan tur kampanye dukung Prabowo-Gibran di Kabupaten Mesuji, Lampung

Photo :
  • Istimewa

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tetap mengingatkan partai politik dan semua pihak untuk menghindari pelanggaran dalam pemilu dan mendorong penciptaan Pemilu yang aman, adil, serta mempererat persatuan.

"Selanjutnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu maupun pihak lain untuk tidak melakukan larangan-larangan dalam pemilu. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selalu mendorong semua pihak untuk menciptakan Pemilu yang aman serta adil, serta mempererat persatuan," jelas Sosiawan dari Bawaslu. (Teguh Joko Sutrisno/Semarang)

 

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin saat memberikan keterangan pers terkait laporan Rektor USU ke Bawaslu Sumut.(B.S.Putra/VIVA)

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Rektor USU Prof Muryanto ke Bawaslu soal Dugaan Dukung Bobby Nasution

Tim Edy-Hasan menduga Rektor USU adalah mentor Bobby-Surya dalam debat pertama hingga ketiga.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024