Berduan dengan Istri Orang, Anggota DPRD Lampung Barat Diamankan Polisi
- freepik
Lampung – Anggota DPRD Lampung Barat berinisial S telah diamankan oleh polisi setelah digerebek warga saat tengah bermalam di rumah seorang wanita yang ditinggal bekerja oleh suaminya. Keduanya diamankan di Mapolsek Sekincau, Lampung Barat, Rabu (3/1/2023).
Kapolsek Sekincau, AKP Paison, mengkonfirmasi bahwa oknum DPRD Lampung Barat bersama wanita yang ditemaninya telah diamankan di Mapolsek Sekincau.
Meskipun sudah diamankan, polisi belum dapat menindaklanjuti hasil penggerebekan tersebut karena kasus dugaan perselingkuhan ini memerlukan laporan resmi dari suami istri yang bersangkutan.
"Karena ini delik aduan, jadi kita masih menunggu laporan dari pihak terkait agar bisa diproses," jelas Kapolsek.
Sebelumnya, warga melakukan penggerebekan saat oknum DPRD Lampung Barat berduaan dengan istri orang lain di rumah wanita tersebut sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (3/1/2024).
Penggerebekan terjadi setelah warga mencurigai gerak-gerik mencurigakan oknum tersebut saat menuju rumah wanita berinisial W tersebut dengan sepeda motor tanpa menyalakan lampu. Aksi ini terjadi di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat.
Sebelumnya, warga melakukan penggerebekan saat oknum DPRD Lampung Barat berduaan dengan istri orang lain di rumah wanita tersebut sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (3/1/2024).
Penggerebekan terjadi setelah warga mencurigai gerak-gerik mencurigakan oknum tersebut saat menuju rumah wanita tersebut dengan sepeda motor tanpa menyalakan lampu. Aksi ini terjadi di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat. (Pujiansyah/Lampung)