Firli Bahuri Putar Otak Cari Saksi Meringankan Pasca Ditolak Romli Atmasasmita

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Firli Bahuri tengah memutar otak mencari saksi meringankan lagi setelah pakar hukum Romli Atmasasmita menolak jadi saksi a de charge (meringangkan)-nya.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

"Tentunya (menunjuk saksi meringankan yang lain). Masih kita jajaki beberapa tokoh hukum," ucap kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Kamis, 3 Januari 2024.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Prof Romli menolak menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali menolak. Hal itu disampaikan Prof Romli menyusul keberatan dan penolakan yang sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. 

"Ya menolak dan sudah saya sampaikan pada pak Firli dan PH-nya," ujar Prof Romli saat dihubungi, Rabu, 3 Januari 2024. 

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Prof Romli mengaku dirinya hanya bersedia untuk menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menjerat Firli Bahuri. 

"Saksi dan saksi ahli berbeda menurut KUHAP. Saksi a de charge dan a charge adalah yang mendengar, mengetahui dan mengalami peristiwa pidana. Saksi ahli seseorang wajib menerangkan serta peristiwa berdasarkan keahliannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berharap guru besar bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita segera mengirimkan surat keberatan menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Pakar hukum Romli Atmasasmita

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Prof Romli menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Jika Prof Romli keberatan untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB, mestinya Prof Romli membalas surat panggilan dari penyidik tersebut dengan materi keberatan untuk dijadikan saksi a de charge," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2024.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Alasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), gegara

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024