Yusril Akui Siap Jadi Saksi Meringankan Kasus Pemerasaan Firli Bahuri di Polri
- Yeni Lestari/VIVA.
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa dirinya siap menjadi saksi meringankan mantan ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menyebut hal itu dilakukan karena sesuai dengan kemampuannya sebagai seorang ahli.
Yusril juga memastikan bahwa keterangan yang akan diberikannya itu bukan menggantikan sosok wakil ketua KPK Alexander Marwata.
"Saya tidak dalam posisi menggantikan Pak Alex. Saya dimintai menjadi saksi a de charge dalam kapasitas dan kemampuan pribadi saya sendiri, tidak ada hubungannya dengan Pak Alex," ujar Yusril saat dikonfirmasi, Rabu 3 Januari 2023.
Dia memang memastikan kalau dirinya siap secara pribadi untuk menjadi salah satu saksi Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Yusril juga turut menjelaskan alasan dirinya mau menjadi seorang ahli yang dilibatkan salam sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya. Dia mengaku tak pernah memandang terdakwa ataupun tersangka itu salah satu pihak yang salah.
Tetapi dia menjelaskan menjadi seorang ahli itu selalu menempatkan semua posisi di letak yang sama tanpa pengecualian.
"Jadi ahli itu bagian dari kegiatan akademik. Seorang ahli bisa dihadirkan atas permintaan hakim, pemohon atau termohon untuk memperjelas suatu persoalan yg sedang diadili, dari sudut pandang akademik," kata Yusril.
"Sering saya dimintai menerankan sesuatu di pengadilan, baik PN, PTUN, Pengadilan Pajak, maupun Mahkamah Konstitusi. Kalau saya ada kesempatan, saya jarang menolak memberikan keterangan ahli. Kesediaan saya tsb didasari oleh pandangan bahwa sebuah proses peradilan haruslah berjalan secara adil, fair dan berimbang," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan saksi meringankan baru yaitu Yusril Ihza Mahendra. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," ujarnya, Jumat, 29 Desember 2023.
Sehingga, total ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri. Pertama Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra. Dia menyebutkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang.
Menurut Ade, pemeriksaan terhadap Yusril bakal segera dilakukan. "Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindaklanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ujar dia.