Mahfud MD Janji Bantu Warga yang Dapat Intimidasi Jelang Pemilu 2024
- VIVA/Ilham
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengimbau agar masyarakat Indonesia yang mendapat ancaman dan intimidasi menjelang pemilu untuk tak melawan.
"Saya ingin katakan, kepada masyarakat mungkin sekarang ada yang psikologis tidak enak, karena berbagai pendekatan, berbagai telpon-telpon yang setengah mengancam, menurut saya tidak apa-apa, itu enggak usah dilawan terlalu berlebihan, diiyakan saja," kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.
Di sisi lain, Mahfud berjanji akan membuka pintu bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan. Ia pun mengingatkan kepada seluruh lembaga bantuan hukum maupun pemilu, agar memproses segala pengaduan masyarakat, terlebih menjelang kontestasi pilpres 2024.
"Sebagai Menko Polhukam saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya Satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU. Nanti cross checknya bisa di sini, apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak. Kita akan kontrol di sini, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat 15. Itu saja," tegas Mahfud.
Kemudian, Mahfud mengingatkan agar masyarakat tetap memilih capres-cawapres sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Ia menilai, Indonesia lima tahun kedepan akan ditentukan pada pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
"Tapi pada tanggal 14 Februari 2024, untuk seluruh masyarakat kita berharap kembali ke pilihan sesuai dengan hati nurani, bukan karena bantuan, bukan karena tekanan, bukan karena intimidasi, kembali ke hati nurani karena lima tahun ke depan, nasib rakyat dan negata ini ditentukan oleh sikap rakyat dalam pemilu," jelas Mahfud.
"Jadi memilih sesuai ketentuan konstitusi yaitu bebas, memilih sendiri langsung tidak boleh diwakilkan, lalu semua ikut yang penuhi syarat, dan bebas, bebas milih siapa saja dan rahasia, kalau bocor itu berarti ada pelanggaran terhadap konstitusi tentu yang bertanggungjawab adalah penyelenggara dan aparat pemerintah," imbuhnya.