Boyamin MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK: Tak Ada Info Tersebut

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku akan terus dicari terkait dengan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK pun menepis pernyataan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menduga Harun Masiku sudah meninggal dunia.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan KPK akan bekerja maksimal dalam proses penangkapan Harun Masiku.

"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," kata Ali Fikri, Selasa 2 Januari 2024.

Hasto-PDIP Bakal Kirimkan Buku Sabam Sirait 'Politik itu Suci' ke Maruarar: Supaya Beliau Merenung

Ali juga menepis kabar Harun Masiku saat ini sudah meninggal dunia. Informasi itu dipastikan tidak benar adanya. "Sejauh ini tidak ada info tersebut," kata Ali.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus
Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

MAKI Bicara Peluang Harun Masiku Ditangkap

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan peluang tertangkapnya politikus PDIP Harun Masiku sangatlah kecil. Boyamin menyebut peluang tersebut kecil lantaran KPK yang tak kunjung bisa meringkus eks caleg PDIP tersebut.

"Peluang hanya 30%. Aku yakin dia sudah meninggal," ujar Boyamin kepada wartawan, Selada 2 Januari 2024.

Boyamin pede Harun sulit ditangkap meskipun Firli Bahuri saat ini sudah tak lagi menjabat Ketua KPK.

Dia pun menyinggung KPK hanya melakukan gimik saat jelaskan keberadaan Harun Masiku. "Sejauh ini hanya gimmick aja kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM," tutur Boyamin.

Dalam perkara yang menjerat Harun Masiku, KPK beberapa hari lalu sudah memanggil eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi. Wahyu saat itu mengaku dirinya siap membantu KPK untuk mencari tahu keberadaan Harun Masiku.

Status Harun Masiku saat ini sudah jadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK sejak Januari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya