TPN Ragukan Kronologi Pengeroyokan Relawan, Kapendam Diponegoro Bilang Begini
- Istimewa/Viva Militer
Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa meragukan kronologi pengeroyokan oknum TNI terhadap relawan yang disampaikan Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho beberapa waktu lalu. Andika menyebut bahwa relawan Ganjar-Mahfud langsung diserang oleh oknum TNI dan tak ada kesalahpahaman di antara keduanya.
Menanggapi hal itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menegaskan bahwa kronologi yang disampaikan oleh Wiweko belum final dan hanya bersifat sementara.
"Kronologi kan sudah disampaikan sama Dandim Boyolali. Bahwa itu informasi sementara, informasi awal yang diterima, itu di awal kan," kata Richard Harison saat dihubungi VIVA, Selasa, 2 Januari 2024.
Richard menambahkan, kronologi secara final akan diketahui saat penyidik melakukan sinkronisasi kronologi dengan para saksi dan korban terhadap keenam tersangka pengeroyokan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah itu.
Diketahui, enam tersangka yang ditetapkan oleh pihak Richard Harison merupakan prajurit tingkat dua (prada), yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
"Bukan (kronologi) final, karena finalnya nanti akan di sinkronkan. Itu kan nanti penyidik lah yang akan mengsinkronkan antara informasi dari anggota, dicocokan nanti dengan saksi-saksi sama korban, kan gitu," tuturnya.
Sebelumnya, Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho menjelaskan kejadian itu berlangsung di depan markas Yonif 408/Suhbrastha di Boyolali pada Sabtu kemarin. Kejadian tersebut berlangsung secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman kedua belah pihak.
“Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 11.19 WIB di tempat Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, saat sejumlah anggota melaksanakan olahraga bola voli. Kemudian mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong,” paparnya.
Menurut dia, sejumlah relawan pasangan nomor urut 3 yang mengendarai sepeda motor knalpot brong itu melintas secara terus menerus di depan Markas TNI AD secara berulang kali. Setelah itu, beberapa oknum anggota keluar asrama dan menuju jalan di depan asrama untuk mencari sumber knalpot brong pengendara sepeda motor itu.
“Mereka keluar untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” kata dia.
Namun, mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang juga sebagai Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud meragukan kronologi tersebut. Ia mengatakan bahwa pengeroyokan terjadi secara langsung, tak ada kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
"Disitu jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan, atau tindak pidana penganiayaan. Kemudian dari keterangan saksi pun yang kemudian diucapkan ulang oleh Mas Ganjar, dan diucapkan ulang oleh Ketua DPC PDIP Boyolali juga nyatakan hal yang sama," jelas Andika.