Buat Konten SARA, Bareskrim Ciduk Pemilik Akun TikTok @presiden_ono_niha

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

JakartaTim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pelaku penyebaran berita yang mengandung unsur ujaran kebencian SARA terhadap kelompok masyarakat Papua, yakni AB. Sebab, AB melalui akun media sosialnya membuat konten yang mengandung unsur SARA.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dikutip dari akun instagram CCIC Polri, pelaku AB ditangkap pada Sabtu, 30 Desember 2023. Dimana, AB merupakan pemilik atau pengelola akun media sosial platform TikTok @Presiden_Ono_Niha. Sehingga, masyarakat marah atas unggahan akun tersebut.

“AB membuat, menyebarkan informasi yang mengandung unsur rasa kebencian atay permusuhan induvidu atau kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA,” tulis akun CCIC Polri dikutip pada Selasa, 2 Januari 2024.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Ilustrasi SARA

Photo :
  • archive.kaskus.us

Atas perbuatannya, pelaku AB dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi, ras dan etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. “Dengan pidana penjara ancaman 6 tahun dan/atau denda paling Rp1 miliar,” lanjutnya.

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Megawati Ingatkan TNI-Polri untuk Netral

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Tentu, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA di ruang siber, dalam rangka menjaga kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya peristiwa konflik berkelanjutan akibat isu-isu rasisme pasca pemakaman Lukas Enembe di Papua,”

TikToker, Sadbor

Pantesan Sekampung Ikut Joget di Live TikTok, Sadbor Ternyata Dapat 8 Jutaan Sehari Hingga Bisa Beli Tanah

Dulunya, Sadbor bekerja sebagai tukang jahit keliling lalu secara tak sengaja menyiarkan langsung kegiatannya hingga menghasilkan banyak uang.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024