Refleksi 2023, Mahfud MD Soroti Kasus Ferdy Sambo hingga Pemberantasan Korupsi
- Nur Faishal (Surabaya)
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengungkit kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs kepada Brigadir J saat menyampaikan refleksi akhir tahun melalui siaran langsung akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Minggu, 31 Desember 2023.Â
"Nah dalam konteks ini terkait dengan tugas saya sebagai Menko Polhukam tentu amat banyak hal yang menjadi catatan saya untuk direfleksikan dan untuk dikontemplasikan. Pertama tugas saya kan Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan saya mau bicara tentang penegakan hukum misalnya kasus Sambo," kata Mahfud sebagaimana dikutip pada Senin, 1 Januari 2024.
"Kasus Sambo adalah kasus yang sangat dramatik. Seperti terbukti di pengadilan, kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana oleh Sambo dan istrinya," sambungnya.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa penegakan hukum menjadi maksimal ketika terjadi kerja sama berbagai kementerian dan lembaga.
Mahfud pun bercerita bahwa dirinya mengawal kasus Ferdy Sambo sejak awal. Ia pun meragukan kesaksian awal bahwa peristiwa terbunuhnya Brigadir J diawali dengan saling tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer. Selain karena konstruksi perkara yang tidak jelas, tempat kejadian perkara alias TKP saat itu sudah diacak-acak.
"Sampai akhirnya Kapolri kami dorong untuk melakukan bedol desa, seluruh pejabat dan pegawai di kantor Sambo dipindahkan ke satu tempat sehingga pada akhirnya bisa dilacak dan Eliezer diberi keyakinan kalau Anda mengaku yang sebenarnya, Anda akan lebih nyaman dari tekanan batin. Eliezer mengaku, besoknya Sambo juga mengaku dan terbukalah perkara itu," katanya.
Kemudian, Mahfud juga menyinggung pemberantasan kasus korupsi dan pencucian uang, termasuk yang ditangani dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Mahfud tegas menyatakan tidak ada pemakluman terhadap korupsi.
Selain itu, Mahfud turut menyoroti fenomena pinjol ilegal yang banyak menjerat masyarakat. Mahfud menegaskan, negara memang harus berperan mengamankan rakyatnya agar tidak menjadi korban dan tidak muda terbuai.