Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi Brutal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud
- VIVA / Zendy Pradana
Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti peristiwa tindak kekerasan terhadap beberapa relawan Paslon 03 (Ganjar-Mahfud) oleh Anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah pada hari Sabtu, 30 Desember 2023. Aksi brutal yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut, merupakan tindakan kesewenang-wenangan.
"Kami menilai, tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI," kata Muhammad Isnur, Ketua YLBHI yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Minggu, 31 Desember 2023.
Isnur mengatakan, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik. Maka seharusnya kebrutalan yang terjadi itu dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu.
"Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional," ujar Isnur
"Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik dan penganiayaan oleh Anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan Capres/Cawapres, hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," sambungnya
Isnur mengatakan, Komisi I DPR RI yang telah membentuk Panja netralitas TNI juga tentu memahami kontekstualitas politik. Terlebih lagi, sebelumnya ramai diberitakan adanya dugaan kuat keterlibatan Anggota TNI dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Yang terbaru, lanjut Isnur, adalah polemik terkait Mayor Teddy Widjaja yang ikut dalam barisan Timses salah satu pasangan Capres-Cawaprea dalam Debat kandidat yang digelar KPU.
"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat menciderai netralitas TNI. Seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri," kata Isnur
Isnur mengatakan, harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum. Terlebih ketika penganiayaan Anggota TNI itu dilakukan kepada relawan pendukung paslon yang tentunya dapat mencerminkan ketidaknetralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat.
"Koalisi menilai, Panglima TNI dan KASAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar," kata Isnur
Atas dasar hal tersebut, lanjut Isnur, Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI mengambil langkah tegas.
"Koalisi mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan berakibat kematian yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," ujar Isnur