Soal Pengganti Firli Bahuri di KPK, Jokowi Bilang Begini

Presiden Jokowi
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jokowi saat ini penggantian Firli Bahuri masih dalam proses dan dia berjanji proses penggantian Ketua KPK akan sepenuhnya mengikuti aturan yang ada.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

"Masih dalam proses semuanya. Ya aturan kita ikutin semua," kata dia, Sabtu 30 Desember 2023.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan jembatan otista di Bogor

Photo :
  • Tangkapan layar
Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

Namun, dia tidak menjawab gamblang apakah ada target kapan waktu seleksinya bakal dilakukan. Tapi, eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan kalau Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024, sudah ditandatanganinya.

"(Keppres pemberhentian Firli) Sudah saya tanda tangan," kata Jokowi.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dari sisi etik, Majelis Sidang Kode Etik Dewas KPK telah menyatakan Firli Bahuri bersalah melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berperkara di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Atas pertimbangan tersebut, Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK.

Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tertanggal 22 Desember 2023.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024