Polri Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama karena Dilindungi Gangster

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta – Polri mengakui ada kesulitan untuk meringkus gembong narkoba Fredy Pratama yang telah menjadi buronan sejak 2014 silam. Hal itu lantaran Fredy dilindungi oleh gangster di Thailand.

"Fredy Pratama ini keberadaannya sudah, masih terindikasi di Thailand. Cuma kita kesulitan untuk melakukan penangkapan karena beliau dilindungi oleh gangster," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 29 Desember 2023.

Terlebih, mertua Fredy Pratama yang merupakan orang Thailand juga seorang kartel narkoba. Hal ini yang juga membuat Polri masih kesulitan menangkap bandar narkoba terbesar di Indonesia itu. 

"Karena orang tuanya adalah bagian dari berindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi, mohon waktu lah. Kita tetap upaya untuk itu," tuturnya.

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Photo :
  • Istimewa

Mukti pun menjelaskan pihaknya terus menjalin kerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meringkus Fredy Pratama. "Kemarin untuk melakukan gabungan dengan Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Div Hubinter dan Bea cukai dari Thailand dan Interpol," ujarnya.. 

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan pihaknya masih memburu bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Sandi berharap, Fredy dapat ditangkap dalam waktu dekat.

"Fredy Pratama saat ini sedang dalam proses pengejaran, mohon doanya," ucap Sandi kepada wartawan, dikutip Jumat, 22 September 2023.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Sandi mengatakan, penangkapan tersebut nantinya dapat memastikan siapa sosok yang berperan dominan dalam sindikat Fredy Pratama itu. 

Adapun sejauh ini, Sandi mengatakan, butuh proses dalam memburu dan menangkap seseorang. Ia pun mengibaratkan pencarian Fredy Pratama ini seperti barang yang hilang. 

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Kita mencari barang hilang aja kita perlu mengingat-mengingat apalagi mencari orang butuh proses mangkanya butuh komunikasi, butuh koordinasi dengan semua pihak agar bisa mendapatkan koordinasi yang signifikan," ujarnya.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024