Alasan KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ingin Cari Tahu Posisi Harun Masiku
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Kamis 28 Desember 2023 kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Wahyu Setiawan diperiksa KPK sebagai saksi karena ingin dicari tahu soal keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan hingga saat ini.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2023.
Ali menyebutkan kalau Wahyu juga turut didalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku. Sebab, dia juga pernah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," kata dia.
Wahyu Setiawan Bakal Bantu KPK
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, dia akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Harun Masiku jika tahu dimana keberadaan buronan itu.
Hal itu diungkapkan Wahyu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
"Kalau saya tahu (keberadaan Harun Masiku) saya tangkaplah, membantu KPK," ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Wahyu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK yang berkaitan dengan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Wahyu berharap, informasi yang dikantongi KPK dapat membantu proses pencarian dan penangkapan Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan selama hampir empat tahun.
"Ya harapan saya, mestinya segera ditangkap lah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya, kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya," ujar Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, Harun saat ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.
“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.
Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," ucap Asep.
Harun Masiku pun sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.
“Kemudian kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," kata Asep.
“Ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," lanjutnya.
Dalam hal ini, KPK mengaku tidak menunda-nunda atau melalaikan proses penangkapan kepada Harun Masiku. Asep pun memberikan sebuah contoh yang mana KPK sudah berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Kedua orang itu merupakan buron KPK kasus korupsi. Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.