Polisi Sebut Firli Bahuri Ajukan Yusril Ihza Mahendra sebagai Saksi Meringankan Baru

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFirli Bahuri mengajukan saksi meringankan baru yaitu Yusril Ihza Mahendra. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," ujarnya, Jumat, 29 Desember 2023.

Sehingga, total ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri. Pertama Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra. Dia menyebutkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang.

Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi Bertambah jadi 10 Orang

Menurut Ade,  pemeriksaan terhadap Yusril bakal segera dilakukan. "Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindaklanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Sebelumnya, polisi menyebutkan tidak ada nama pakar bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi a de charge atau meringankan bagi Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Enggak ada itu Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 22 Desember 2023.

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengklaim mengajukan sebanyak tiga orang jadi saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketiganya sudah diajukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ketika Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 1 Desember 2023. Mereka yang dijadikan saksi meringankan dalam kasus itu adalah para sosok yang dihadirkan sebagai ahli dari pihak Firli dalam sidang gugatan praperadilan atas status tersangkanya.

"Sewaktu sidang praper itu semua ahli kita," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat 22 Desember 2023.

Adapun ketiga saksi itu yakni, guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita. Lalu ada akademisi bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra. Kemudian pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menolak menjadi saksi a de charge atau meringankan untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diketahui berdasarkan surat dari Biro Hukum KPK RI yang diterima Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023 sore ini.

"Pada surat yang kami terima sore hari ini, saudara Alex Marwata Wakil Ketua Pimpinan KPK RI menolak untuk dijadikan saksi a de charge oleh tersangka Firli Bahuri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya