Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Keluhkan Jasa Penyalur yang Sewenang-wenang

Ilustrasi Pekerja Migran
Sumber :
  • Arabian Business.

Jakarta - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, mengutuk perusahaan jasa penyalur tenaga kerja swasta yang kerap kali menyengsarakan tenaga kerja. Sebab, tidak sedikit PMI hidupnya terkatung-katung hingga diduga mendapat kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

Prabowo Serahkan Proyek Infrastruktur ke Swasta: Bukan Dihentikan

Perwakilan PMI Taiwan, Ismail Fitri, mengungkapkan saat ini para pekerja asal Indonesia yang berada di Taiwan sedang dihadapkan situasi sulit yang diduga imbas pemberlakuan agensi penyalur tenaga kerja swasta.

“Kami sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari agensi swasta. Mereka sengaja mempersulit dokumen apabila PMI ingin lepas dari agensi,” kata Ismail melalui keterangannya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Utang Luar Negeri November 2024 Naik Jadi US$424,1 Miliar, BI Ungkap Biang Keroknya

Menurut dia, PMI dipaksa mengikuti aturan main yang dibuat sepihak oleh agensi sehingga sering merugikan ketika para tenaga kerja sudah berada di Taiwan. "Selalu mengancam PMI akan dipulangkan ke Indonesia, jika mereka tidak mau menuruti peraturan yang dibuat sendiri oleh agensi,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Ismail menyebut PMI juga menjadi korban agensi yang tidak bertanggungjawab hingga akhirnya hidup mereka terkatung-katung tanpa pekerjaan dengan alasan suka dan tidak suka.

Menteri P2MI Diharapkan Bisa Lindungi Para Pekerja Migran

"Kalau agensinya tidak suka dengan PMI tersebut, mereka sengaja menjelekkan PMI ke agensi baru, hingga PMI tidak diterima oleh majikan baru," ungkapnya.

Ismail mengatakan agensi penyalur tenaga kerja swasta bertindak sewenang-wenang ini berdampak pada kondisi pemangkasan hak pekerja, hingga akhirnya PMI meninggal dunia di Taiwan. “Masalah yang dihadapi PMI termasuk meninggal, sakit, klaim asuransi, pekerjaan tidak sama dengan perjanjian kerja, didiskriminasi oleh majikan, dieksploitasi oleh agensi swasta dan lain-lain," kata dia.

Diketahui, berdasarkan data Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO), bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Taiwan mencapai 728 ribu dan sepertiga nya adalah para pekerja asal Indonesia.

Meski jadi penyumbang tenaga kerja cukup dominan, ratusan PMI di Taiwan belum mendapat kenyamanan dalam bekerja. Mereka berada dalam bayang-bayang ancaman agensi dan majikan yang kerap memperlakukan sewenang-wenang.

Kondisi pagar bambu yang mengitari wilayah laut di Kabupaten Tangerang

DPR: Harusnya Pelaku Pemagaran Laut di Bekasi Taat Aturan

Polemik pemagaran laut dengan bambu di Perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sepanjang 2 kilometer, yang dibangun oleh sejumlah perusahaan swasta mendapat sorotan publik.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025