Belum Tahan Firli Bahuri, Irjen Karyoto Pastikan Penanganan Kasusnya Tidak Dicicil

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengaku pihaknya tak mau kerja menangani sebuah kasus bahkan menahanan seorang tersangka dengan cara dicicil.

Hal itu diungkap saat ditanya kenapa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri belum juga ditahan dalam kasus pemerasan. Dengan begitu, dalam kasus pemerasan yang menjerat Firli diduga penyidik masih memungkinkan mendapati adanya kasus lain.

"Kalau berkembang, nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap 1 tersangka itu punya tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh," kata dia, Kamis 28 Desember 2023.

Karyoto menambahkan, pihaknya bakal mengumpulkan semua perkara yang terkait dalam kasus itu jadi satu. Kemudian, lanjutnya, penyidik baru menentukan penahanan terhadap Firli.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu dan jangan sampai kita juga menggembok orang berlebihan, ditahan nanti ditahan lagi, nggak cukup carikan perkara lagi tidak boleh, kita semuanya harus fakta," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto membeberkan alasan belum ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dalam kasus pemerasan.

Padahal, dia sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak tiga kali banyaknya. Kata Karyoto, salah satu alasannya lantaran diperlukannya taktik dan strategi yang tepat.

Ketua Pansel Bakal Setor Hasil Tes Capim KPK ke Presiden Awal Oktober 2024

"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," ujar dia, Kamis 28 Desember 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di lokasi penembakan kantor MUI

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
KPK Tahan 4 dari 5 Orang Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 27 Desember 2023.

Selain Firli, ada sejumlah saksi lainnya yang juga dimintai keterangan. “Ada pemeriksaan terhadap 5 orang saksi lainnya juga pada saat yang sama,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Desember 2023.

Jika jadi Pimpinan KPK, Irjen Setyo: Lebih Baik Merusak Kolegialisme daripada Institusi

Namun, Ade Safri tidak membeberkan siapa saja lima orang saksi yang diambil keterangannya terkait perkara Firli Bahuri tersebut.

Ketua DPC APBMI Loeis Subono di kawasan Jakarta Selatan

Bantah KPK, Ternyata Tan Paulin Tak Kenal Rita Widyasari di Kasus TPPU

Ketua DPC APBMi Loies Subono mengaku kaget ketika Tan Paulin atau dikenal sebagai Ratu Batubara diduga ikut terseret kasus TPPU Rita Widyasari.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2024