Belum Tahan Firli Bahuri, Irjen Karyoto Pastikan Penanganan Kasusnya Tidak Dicicil
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengaku pihaknya tak mau kerja menangani sebuah kasus bahkan menahanan seorang tersangka dengan cara dicicil.
Hal itu diungkap saat ditanya kenapa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri belum juga ditahan dalam kasus pemerasan. Dengan begitu, dalam kasus pemerasan yang menjerat Firli diduga penyidik masih memungkinkan mendapati adanya kasus lain.
"Kalau berkembang, nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap 1 tersangka itu punya tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh," kata dia, Kamis 28 Desember 2023.
Karyoto menambahkan, pihaknya bakal mengumpulkan semua perkara yang terkait dalam kasus itu jadi satu. Kemudian, lanjutnya, penyidik baru menentukan penahanan terhadap Firli.
"Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu dan jangan sampai kita juga menggembok orang berlebihan, ditahan nanti ditahan lagi, nggak cukup carikan perkara lagi tidak boleh, kita semuanya harus fakta," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto membeberkan alasan belum ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dalam kasus pemerasan.
Padahal, dia sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak tiga kali banyaknya. Kata Karyoto, salah satu alasannya lantaran diperlukannya taktik dan strategi yang tepat.
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," ujar dia, Kamis 28 Desember 2023.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 27 Desember 2023.
Selain Firli, ada sejumlah saksi lainnya yang juga dimintai keterangan. “Ada pemeriksaan terhadap 5 orang saksi lainnya juga pada saat yang sama,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Desember 2023.
Namun, Ade Safri tidak membeberkan siapa saja lima orang saksi yang diambil keterangannya terkait perkara Firli Bahuri tersebut.