Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Tak Ditangkap?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Status Harun Masiku merupakan tersangka yang masih jadi buronan KPK.
Wahyu mengaku dirinya dimintai informasi perihal Harun Masiku. Dia pun telah buka-bukaan mengenai Harun.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.
Wahyu mengatakan dirinya sempat bertanya mengapa KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku. Sebab, untuk menangkap dirinya saja dilakukan KPK dengan cepat.Â
"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?" ungkapnya.Â
Meski merasa heran, Wahyu tetap berharap lembaga antirasuah itu bisa berhasil menangkap Harun Masiku yang sudah jadi buron beberapa tahun ini. "Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ujar Wahyu.
Wahyu Setiawan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Status Wahyu juga sudah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.
"Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Ali menuturkan, pemanggilan Wahyu akan dilakukan di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017 s/d 2022)," kata Ali.