Istana Masih Rancang Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Usai Terima Salinan Putusan Dewas KPK

Kementerian Sekretariat Negara RI atau disebut juga Setneg
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Pihak Istana masih menyusun Keputusan Presiden atau Keppres, terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Firli sendiri sudah mengajukan pengunduran diri, setelah sebelumnya nonaktif usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh Polda Metro Jaya.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Kementerian Sekretariat Negara, Kemensetneg, telah menerima salinan Putusan Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengenai pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat
KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

“Kemensetneg telah menerima Surat Dewan Pengawas KPK yang berisi Penyampaian Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri (Ketua KPK RI Non Aktif),” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 28 Desember 2023.

Sebelumnya, kata dia, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 terkait permohonan mengundurkan diri dari Ketua dan Pimpinan KPK, yang diterima pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Saat ini, Ari menambahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses rancangan untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, Presiden Jokowi masih melakukan kunjungan kerja ke daerah.

“Rancangan Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke Presiden malam ini, setelah Presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara,” jelasnya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024