Ini SK Pencopotan Kiai Marzuki Mustamar dari Jabatan Ketua PWNU Jatim
- VIVA/Nur Faishal
Surabaya – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan atau memecat KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, berdasarkan Surat Keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tertanggal 16 Desember 2023.
Berdasarkan SK tersebut yang dilihat VIVA, surat ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf. SK dikeluarkan berdasarkan pertemuan jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU pada 16 Desember 2023.
Sda tiga poin diputuskan dalam surat itu. "Memberhentikan Saudara KH Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” tulis SK tersebut.
"Mengamanatkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk menindaklanjuti keputusan ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku," poin kedua SK itu.
Kabar pencopotan Kiai Marzuki Mustamar mula kali disampaikan oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. "Saya dapat informasi dari sumber terpercaya, yang mengikuti acara pertemuan antara PBNU dan PCNU se Jawa Timur, tapi tidak semua PCNU diundang," kata mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussaam Shohib atau Gus Salam kepada VIVA, Kamis, 28 Desember 2023.
Mereka yang diundang di pertemuan tersebut ialah rais syuriah dan ketua tanfidziyah. Dari PBNU, hadir di antaranya Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Adapun dari PWNU Jatim yang hadir, di antaranya, sang sekretaris, Akhmad Muzakki. "Kiai Marzuki tidak diundang," ujar Gus Salam.
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan terkait pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar dari posisi sebagai Ketua PWNU Jatim. "Pemberitahuan disampaikan oleh Gus Yahya," ujar Gus Salam.
"Dua poin yang mereka sampaikan. Pertama, pemberitahuan atas pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur, dengan alasan yang menurut saya tidak jelas. Silakan dikonfirmasi ke PBNU apa alasannya," ucap Gus Salam.
"Pemberitahuan itu disampaikan Gus Yahya, suratnya sudah ada, sudah resmi. Tapi PBNU masih akan menggodok siapa penggantinya. Suratnya tidak diperlihatkan [di forum], tapi statemennya Gus Yahya suratnya sudah ada dan sudah sah," tandas Gus Salam.
"Yang kedua, tokoh-tokoh teras PBNU ini mengarahkan struktur PCNU untuk membantu paslon 02. Ada yang dengan bahasa yang sharih, yang jelas, dan ada yang dengan bahasa kinayah, mengarahkan lah," kata Gus Salam.