Jokowi Singgung Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo saat Resmikan Operasional Sinyal di Sulut

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta – Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasionalan sinyal Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI serta akses internet di desa tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), untuk meresmikan pengoperasian dan integrasi Satelit Republik Indonesia 1 (Satria-1), di Sulawesi Utara, pada Kamis, 28 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyinggung kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G yang melibatkan Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Kita sudah membangun berbagai infrastruktur konektivitas, kita juga membangun tol langit agar seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang setara dunia digital, termasuk dalam pembangunan BTS. Masalahnya ada problem, korupsi, sehingga berhenti,” kata Jokowi.

Oleh sebab itu, Jokowi saat itu menyampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi proyek BTS 4G yang menyeret Johnny G Plate. Namun, kata dia, jangan sampai proyek tersebut berhenti karena ada perkara korupsi.

“Saat itu saya sampaikan kepada Jaksa Agung, ‘pak masalahnya tolong diselesaikan di wilayah hukum yang korupsi. Tapi yang masalah pembangunan ini jangan sampai berhenti’. Karena biasanya kalau sudah ada masalah, apalagi yang namanya korupsi, langsung berhenti proyeknya. Kalau enggak mangkrak, enggak bisa diteruskan. Saat itu Pak Jaksa Agung, siap pak, akan kami dampingi secara administrasi hukumnya dan administrasi prosedur yang lain-lainnya,” jelas Kepala Negara.

Menurut Jokowi, hal itu perlu ditegaskan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tidak ragu-ragu untuk meneruskan proyek BTS 4G lantaran adanya kasus tindak pidana korupsi. Sebab, lanjut dia, sinyal ini merupakan kepentingan rakyat Indonesia terutama di daerah-daerah tertinggal.

“Sehingga yang di Kominfo juga bekerja lagi itu memiliki rasa percaya diri. Dan buktinya, setelah dikejar empat bulan lebih sedikit juga bisa diselesaikan masalah-masalah yang ada, padahal menyangkut jumlah yang tidak sedikit. Ini kembali, ini untuk kepentingan masyarakat, ini untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, proses hukum kasusnya tetap harus berjalan. Jangan sampai karena itu, proyek mangkrak dan justru masyarakat yang dirugikan juga.

Kiprah Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ingin OTT Dihapus

“Jangan sampai ada masalah hukum proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, ininya tidak bisa diteruskan. Sudah uangnya hilang, proyeknya enggak berjalan, rugi kanan-kiri, semuanya rugi,” kata Jokowi.

Fitroh Rohcahyanto, Jaksa Eks Direktur Penuntutan Kini Jadi Pimpinan KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024