KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kabar penggeledahan ini dibenarkan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

"Informasi yang kami peroleh, betul (dilakukan penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan)," ucap Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 28 Desember 2023. 

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

Meski demikian, Ali tidak membeberkan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Wahyu Setiawan itu. Dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kapan dan apa saja yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut. 

"Masih aku tanyakan dulu," singkatnya.

Seperti diketahui, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.49 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda dan membawa amplop cokelat.

Jalani Sertijab, Setyo Budiyanto Cs Resmi Menjabat Pimpinan KPK Jilid VI

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan penuhi panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai soal Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Wahyu menyebut, dirinya hanya membawa dokumen saat menghadiri pemeriksaan tersebut. Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen yang dibawa itu. "Bawa dokumen," singkatnya. 

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

DPRD DKI Jakarta, bakal memanggil pihak Dinas Kebudayaan, pasca kantornya digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi. Pemanggilan pasca Natal ini

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024