Polisi Ungkap Aset Firli Bahuri di Yogyakarta hingga Sukabumi yang Tak Masuk LHKPN

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Polisi mengungkapkan bahwa aset Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan tersebar di beberapa wilayah di Tanah Air. Aset itu berupa tanah dan  bangunan.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Hal tersebut dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. "Tanah dan bangunan," kata dia, Kamis, 28 Desember 2023.

Sebelumnya diberitakan, polisi membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, untuk meminta keterangan tentang seluruh hartanya.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Bukan cuma itu tapi juga harta istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkannya dalam LHKPN. Hal itu diucapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," kata dia kepada wartawan, Rabu, 27 Desember 2023.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkapkan bahwa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dicecar pertanyaan.

"Penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 27 Desember 2023.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Komisi III DPR RI, telah memilih lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, periode 2024-2029. Bagaimana pemberantasan korupsi ke depan di bawah pimpinan KPK baru?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024