Irjen Syahar Beberkan Rahasia di Balik 87,8 Persen Publik Puas dengan Kinerja Polri
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pengawasan melekat (Waskat) berpengaruh besar dalam kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota. Optimalisasi Waskat berbanding lurus dengan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri.
Istilah Waskat muncul pertama kali dalam Inpres Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Waskat dan Inpres Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat. Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Waskat adalah pengendalian secara terus menerus terhadap bawahannya. Sehingga pelaksanaan tugas oleh anggota berjalan secara efektif dan efisien dengan rencana dan peraturan perundang undangan yang berlaku.Â
Selain itu Waskat menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: KEP/46/M.PAN/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Waskat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bahwa padanan istilah pengendalian manajemen atau pengendalian internal agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif, efisien dan ekonomis. Selain itu segala sumber daya dimanfaatkan, dilindungi data dan laporan dapat dipercaya dan disajikan secara wajar.
Nah, dalam mendukung program 'Transformasi Menuju Polri Yang Presisi', Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Pertimbangan perkap tersebut dikeluarkan agar mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri kepada kepolisian. Selain itu pengawasan melekat dilakukan untuk meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota dalam pelaksanaan tugas agar tujuan organisasi Korps Bhayangkara dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata mantan Wakabareskrim dalam keterangannya, Kamis, 28 Desember 2023
Syahar berujar, bahwa Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri. Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik.
Dirinya bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas. "Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," tandasnya.
Untuk mengetahui sejauh mana optimalisasi kinerja Polri yang memiliki tugas pokok dan fungsi meliputi penegakan hukum (Gakkum), pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta perlindungan, pelayanan dan pengayoman (linyanyom) masyarakat, Mabes Polri menggandeng Litbang Kompas.
Litbang Kompas, oleh Polri kata Syahar diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023.
Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.
Selain itu juga dilakukan in-depth interview (IDI) kepada lima (5) narasumber yaitu Kapolda, Irwasda, Kabid Propam, Karo SDM dan Kapolres. Lebih lanjut, peneliti juga meminta data sekunder terkait pengaduan masyarakat (Dimas), proses dan penyelesaian masalah dari Divisi Propam Polri, Irwasum, Wassidik serta Posko Presisi.
Sementara dari sisi eksternal, Litbang Kompas melakukan survei kepada masyarakat di setiap wilayah Polda terkait dengan layanan pengaduan, kepuasan dengan tugas pokok dan fungsi Polri, inovasi, evaluasi lembaga dan evaluasi pengawasan melekat oleh atasan kepada bawahan.
Dari hasil penelitian dan penilaian yang dilakukan sejak Oktober 2023 lalu, Polda Jambi dari survei masyarakat mendapatkan skor 71,8 persen, dari hasil angket 78,7 persen, untuk IDI mendapatkan skor 92,1 persen, sedangkan dari data sekunder 83,7 persen. Dari penilaian tersebut, hasil indeks final, Polda Jambi mendapatkan skor 78,38 persen.
"Sementara Polda Sulut dari survei masyarakat mendapatkan angka 71,7 persen, sedangkan dari angket 74,7 persen, hasil IDI mendapatkan skor 87,5 persen, sementara penilaian data sekunder 83,6 persen. Dari penilaian tersebut, indeks final yang diraih Polda Sulut yakni 77,01 persen.
Sedangkan juara ketiga yaitu Polda Kalbar dari survei yang dilakukan kepada masyarakat mendapatkan nilai 70,8 persen. Dari angket yang disebar skor yang didapat 72,4 persen, sedangkan wawancara mendalam (IDI) mendapatkan skor 82,5 persen dan dari data sekunder 89,5 persen. Hasil indeks final yang diraih oleh Polda Sulut yakni 76,85 persen.
Litbang Kompas menilai Polda Jambi memiliki keunggulan dalam inovasi dengan membuat aplikasi SIPIN (Sistem Informasi Penyidikan) untuk melakukan Waskat. Aplikasi ini berisi laporan kasus, penanganan kasus, pemetaan kasus, peta sebaran kasus sampai dengan interaksi percakapan antara pelapor dengan penyidik. Selain itu juga memiliki mitigasi risiko berdasarkan pada proses identifikasi yang komprehensif. Polda Jambi dinilai juga melakukan optimalisasi fungsi pada SDM untuk melakukan konseling, pembinaan/pendampingan, training sesuai dengan tingkatan masalah anggota. Kepada anggota Tamtama dan Bintara sebelum penempatan juga diberikan tambahan pelatihan dan pembinaan dan juga mentoring sebagai bentuk pengawasan.
Sementara keunggulan yang dilakukan Polda Sulut yaitu melakukan pemantauan anggota melalui kamera CCTV, memperkuat tim patroli siber untuk memantau kegiatan bermedia sosial pada anggota. Selain itu optimalisasi pelayanan pengaduan melalui telepon dengan maksimal durasi respon ialah 13 menit setelah pengaduan. Polda Sulut juga memiliki mitigasi risiko pada proses identifikasi yang komprehensif seperti analisis beban kerja, laporan masyarakat melalui WA serta Dumas. Polda ini juga memiliki inovasi berupa aplikasi whistleblower oleh SDM terutama saat melakukan proses rekrutmen.
Sedangkan juara ketiga yaitu Polda Kalbar memiliki keunggulan berupa Forum Bersama Rampak Gendang yang beranggotakan personil Polri-TNI. Forum ini salah satu bentuk tindaklanjutan dari pengawasan terhadap pelanggaran disiplin kekerasan atau perkelahian yang kerap terjadi. Hal ini untuk meningkatkan sinergisitas antara anggota POLRI-TNI di lapangan.Â
Polda Jambi juga memiliki program aduan mobile secara langsung, sehingga kanal pengaduan terhadap pelanggaran anggota lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses penyidikan dilakukan pemantauan melalui kamera CCTV.
Yang menarik dari Polda Kalbar ketika terjadi adanya pelanggaran. Para Kapolres menandai personil yang melanggar dengan menggunakan "bendera tengkorak". Bendera ini harus dibawa oleh yang melanggar saat apel dan kegiatan di Mapolres.