Polisi Ungkap Hal yang Ditanyakan ke Firli Bahuri Saat Pemeriksaan Ketiga sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polisi membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, untuk meminta keterangan tentang seluruh hartanya.

Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Bukan cuma itu tapi juga harta istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," kata dia kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, selain itu, tujuan pemeriksaan untuk ketiga kalinya terhadap Firli sebagai tersangka karena yang bersangkutan hendak mengajukan saksi meringankan yang baru. Saksi itu di luar berita acara pemeriksaannya pada 1 Desember 2023.

Panitera Pengganti hingga Sekuriti Ikut Diperiksa di Kasus Suap Ronald Tannur

"Adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dicecar pertanyaan.

"Penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 27 Desember 2023.

Untuk diketahui, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli datang sekitar pukul 09.30 WIB. "Untuk tersangka Firli Bahuri sudah tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya